Psikoterapi
adalah usaha penyembuhan untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan
dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari dua kata, yaitu
"Psyche" yang artinya jiwa, pikiran atau mental dan
"Therapy" yang artinya penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh
karena itu, psikoterapi disebut juga dengan istilah terapi kejiwaan, terapi
mental, atau terapi pikiran.
Orang
yang melakukan psikoterapi disebut Psikoterapis (Psychotherapist). Seorang psikoterapis
bisa dari kalangan dokter, psikolog atau orang dari latar belakang apa saja
yang mendalami ilmu psikologi dan mampu melakukan psikoterapi.
Psikoterapi
merupakan proses interaksi formal antara dua pihak atau lebih, yaitu antara
klien dengan psikoterapis yang bertujuan memperbaiki keadaan yang dikeluhkan
klien. Seorang psikoterapis dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologisnya
akan membantu klien mengatasi keluhan secara profesional dan legal.
Konseling
adalah suatu layanan profesional yang dilakukan oleh para konselor yang
terlatih secara profesional. Hal ini bukan merupakan hubungan yang secara
kebetulan direncanakan untuk membereskan atau memecahkan masalah klien.
Konseling merupakan suatu proses yang direncanakan untuk mempercepat
pertumbuhan klien. Berikut beberapa pendapat dari para ahli mengenai definisi
konseling :
- Rogers dalam Hendrarno ( 2003:24 ), menyatakan bahwa konseling merupakan rangkaian-rangkaian kontak atau hubungan secara langsung dengan individu yang tujuannya memberikan bantuan dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
- Menurut Gibson Tahun (1985), Menyatakan bahwa konseling adalah hubungan bantuan antara konselor dan klien yang difokuskan pada pertumbuhan pribadi dan penyesuaian diri serta pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
Yang
menjadi perbedaan konseling dan psikoterapi. Konseling yang di hadapi atau masalah
yang di hadapi adalah masa sekarang dan masa yang akan datang, bentuknya dorongan
dan edukatif serta bersifat preventif. Psikoterapi masalah yang di hadapi
dilihat dari masa lalunya, memiliki masalah emosional yang berat atau neurosis bersifat
rehabilitatif atau rekonstruktif. Tidak semua konseling itu di tindak lanjuti
dengan psikoterapi apabila pemecahan masalahnya sudah selesai.